Nasib Bule yang Protes Toa Mushala di Gili Trawangan: Terancam Deportasi Akibat Overstay!

news.fin.co.id - 22/02/2026, 07:51 WIB

Nasib Bule yang Protes Toa Mushala di Gili Trawangan: Terancam Deportasi Akibat Overstay!

Bule asal Selandia Baru berinisial ML resmi ditahan pihak Imigrasi setelah berbuat onar di mushala Gili Trawangan. Terungkap, pelaku ternyata sudah overstay.Foto:ANT

fin.co.id -Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial ML yang memprotes pengeras suara mushala di Gili Trawangan berbuntut panjang. Setelah kepolisian melakukan penelusuran mendalam, pihak Imigrasi menemukan bahwa perempuan tersebut telah melampaui batas izin tinggal atau overstay di Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengonfirmasi bahwa saat ini ML telah berada di kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran administrasinya.

Insiden ini bermula ketika ML merasa terganggu dengan aktivitas tadarus warga lokal pada malam hari. Berdasarkan data di lapangan, ML melakukan tindakan anarkis dengan merusak mikrofon mushala dan merampas ponsel milik warga yang berusaha merekam aksinya pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Situasi sempat memanas ketika pengurus dusun setempat mencoba melakukan mediasi untuk mengambil kembali ponsel warga, namun ML justru memberikan respons agresif dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.

Advertisement

Aparat gabungan dari Subsektor Gili Indah dan Polsek Pemenang segera turun tangan melakukan pendekatan persuasif di lokasi kejadian. Meski sempat menolak bertemu petugas, ML akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan syarat pembatasan jumlah personel yang masuk ke kediamannya.

Di hadapan petugas, ia berdalih bahwa suara dari pengeras suara telah mengganggu waktu istirahat malamnya, tanpa memahami bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari ibadah rutin masyarakat Muslim di Gili Trawangan selama bulan suci.

Fakta menarik lainnya terungkap bahwa ML menetap di Gili Trawangan untuk tinggal bersama orang tuanya. Ironisnya, orang tua ML sendiri kabarnya sudah lebih dulu diusir oleh warga lokal akibat permasalahan sosial sebelumnya. Saat ini, kepolisian terus menyiagakan personel di sekitar vila tempat tinggal pelaku dan area mushala guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Sementara itu, pihak Imigrasi tengah menyiapkan langkah pendeportasian sebagai konsekuensi atas pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh WNA tersebut.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID