Megapolitan . 22/02/2026, 17:21 WIB

SIAP-SIAP! Truk Sumbu 3 Resmi Dilarang Melintas di Merak & Ciwandan, Cek Aturan Barunya!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Peringatan keras bagi para pengusaha logistik dan pengendara yang berencana melintasi jalur Banten! Arus lalu lintas menuju gerbang penyeberangan utama Pulau Jawa dan Sumatera kini memasuki fase krusial. Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, baru saja mengetok palu aturan pembatasan operasional angkutan barang demi menyelamatkan kelancaran arus di Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Langkah ekstrem ini terpaksa diambil untuk menghindari horor kemacetan panjang yang kerap menghantui kawasan tersebut saat masa puncak mobilisasi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru, aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang akan diawasi ketat oleh aparat di lapangan. Jika Anda memiliki armada besar yang sering beroperasi di jalur Tol Tangerang-Merak atau jalur arteri Cilegon, Anda wajib menyimak detail regulasi ini agar tidak terjebak penertiban.

Aturan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga: Siapa yang Dilarang?

Kementerian terkait dan kepolisian telah sepakat untuk mensterilkan jalur menuju pelabuhan dari kendaraan berat tertentu. Fokus utama pembatasan ini menyasar kendaraan pengangkut barang dengan sumbu tiga ke atas. Selain itu, angkutan barang non-esensial juga dilarang beroperasi selama masa posko berlangsung guna memberikan prioritas ruang bagi kendaraan pribadi dan roda dua yang volumenya diprediksi melonjak tajam.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menegaskan bahwa sosialisasi masif kini sedang berjalan agar seluruh pengusaha angkutan tidak "kecolongan" saat regulasi diterapkan secara penuh. "Kami melakukan sosialisasi agar para pengusaha angkutan mengetahui larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non-esensial selama masa posko berlangsung," ujar Ridwan saat ditemui di Cilegon, Minggu (22/2/2026).

Pengecualian Logistik: Sembako Tetap Aman

Meski aturan ini terdengar sangat ketat, pemerintah tetap memberikan napas bagi stabilitas pasokan logistik nasional. Kendaraan yang mengangkut bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam tetap mendapatkan lampu hijau untuk melintas. Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah pengaturan lalu lintas yang masif. Pihak berwenang menjamin distribusi arus kebutuhan pokok tidak akan terganggu oleh kebijakan sterilisasi jalur pelabuhan ini.

Skema Pengalihan Arus: Dari Ciwandan ke BBJ hingga DBS

Polres Cilegon tidak main-main dalam menyiapkan strategi cadangan jika terjadi "gridlock" atau penumpukan antrean kendaraan di gerbang pelabuhan. AKP Ridwan mengungkapkan bahwa skema rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara spesifik untuk masing-masing titik krusial.

Apabila antrean di Pelabuhan Ciwandan mulai mengular dan tidak terkendali, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan kendaraan menuju Pelabuhan Bojonegara (BBJ). Jika BBJ pun masih menunjukkan gejala penumpukan, opsi alternatif terakhir adalah Pelabuhan DBS. Skema berjenjang ini diharapkan mampu memecah konsentrasi massa di satu titik sehingga proses penyeberangan tetap mengalir maksimal.

Buffer Zone & Perluasan Area Parkir: Solusi Anti Penumpukan

Bagi pemudik roda dua dan pengguna Pelabuhan Merak, ada kabar baik mengenai fasilitas pendukung. Polres Cilegon bersama Ditlantas Polda Banten telah menyiapkan kantong parkir atau buffer zone di kawasan Indah Kiat. Fungsinya jelas, yakni sebagai zona penyangga agar kendaraan tidak langsung menumpuk di area dermaga utama Pelabuhan Merak.

Sementara itu, di Pelabuhan Ciwandan, area parkir juga diperluas secara signifikan. Perluasan ini difokuskan untuk menampung volume kendaraan roda dua yang sangat masif. Tujuannya adalah memastikan setiap unit kendaraan memiliki ruang tunggu yang layak sebelum masuk ke dalam kapal, sehingga keamanan dan kenyamanan pemudik tetap terjaga di tengah cuaca panas atau kondisi darurat lainnya.

Fokus Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Segala langkah taktis ini, mulai dari pembatasan truk sumbu tiga hingga penyiapan dermaga alternatif, bertujuan untuk memastikan distribusi kendaraan tetap terkendali. "Upaya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik serta memastikan distribusi arus kendaraan di seluruh titik pelabuhan di Cilegon tetap terkendali," tutup AKP Ridwan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com