Hukum dan Kriminal . 23/02/2026, 18:58 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Meski layanan digital dibatasi, operasional kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat bertransaksi langsung melalui layanan counter.
Bank Jambi Janji Ganti Kerugian Nasabah
Manajemen Bank Jambi memastikan tidak ada nasabah yang akan dirugikan secara finansial.
“Apabila terjadi kerugian, Bank Jambi akan melakukan penggantian secara penuh, baik akibat kesalahan internal maupun pihak ketiga,” ujar Khairul.
Selain audit internal, Bank Jambi juga telah melaporkan dugaan tindak pidana peretasan ke Polda Jambi melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Nasabah Kehilangan Puluhan Juta
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media