Buntut Pernyataan 'Cukup Saya WNI', Suami DS Terancam Balikin Uang Negara Miliaran?

news.fin.co.id - 23/02/2026, 08:25 WIB

 Buntut Pernyataan 'Cukup Saya WNI', Suami DS Terancam Balikin Uang Negara Miliaran?

Pernyataan viral alumni LPDP berinisial DS berbuntut panjang. Sang suami kini terancam sanksi berat berupa pengembalian dana beasiswa miliaran rupiah jika terbukti langgar aturan pengabdian.Foto:TangkapanLayar

fin.co.id - Kalimat "cukup saya WNI, anak jangan" yang meluncur dari mulut   Dwi Sasetyaningtyas (DS) penerima beasiswa LPDP  ternyata menjadi bumerang yang sangat serius. Bukan hanya  kecaman netizen di media sosial, pernyataan ini kini menyeret status sang suami, AP, yang tercatat sebagai sesama penerima beasiswa LPDP. Jika terbukti melanggar komitmen pengabdian, AP menghadapi ancaman nyata: wajib mengembalikan seluruh dana negara yang telah ia habiskan selama menempuh studi di luar negeri.

Berdasarkan aturan resmi LPDP, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban mutlak untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia. Rumus pengabdian yang berlaku adalah dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dengan asumsi masa studi S2 atau S3 di Inggris yang memakan waktu minimal dua tahun, maka seorang awardee wajib mengabdi di tanah air selama lima tahun berturut-turut.

LPDP saat ini tengah melakukan investigasi internal terhadap AP yang diketahui masih menetap di Inggris bersama DS. Pihak lembaga tidak main-main dalam urusan ini; sanksi terberat bagi mereka yang mangkir adalah pemblokiran akses terhadap layanan negara hingga tuntutan pengembalian dana pendidikan secara penuh.

Nilai dana yang harus dikembalikan pun tidak main-main, bisa menyentuh angka miliaran rupiah. Komponen dana tersebut mencakup biaya kuliah (tuition fee), tunjangan hidup bulanan di Inggris yang cukup tinggi, tiket pesawat, hingga asuransi kesehatan. Jika AP terbukti tidak memenuhi janji kembali ke tanah air, total investasi negara yang menguap tersebut harus masuk kembali ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Advertisement

Wamendiktisaintek Stella Christie juga mempertegas bahwa beasiswa adalah amanah yang membawa konsekuensi hukum dan moral. Langkah LPDP memanggil AP menjadi sinyal kuat bagi seluruh diaspora penerima beasiswa agar tidak meremehkan kontrak pengabdian. Kini, publik menunggu hasil klarifikasi tersebut; apakah AP mampu membuktikan kontribusinya, atau justru harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar "utang" kepada rakyat Indonesia.

Kegaduhan ini bermula saat Dwi Sasetyaningtyas mengunggah sebuah video melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, Dwi tampak antusias membuka sebuah paket kiriman dari Home Office Inggris yang sudah ia nantikan. Ternyata, paket itu berisi dokumen resmi yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor berwarna biru tua yang ia tunjukkan ke arah kamera.

Pernyataan Dwi di dalam video itulah yang kemudian memicu kemarahan netizen. Ia menyebut bahwa paket tersebut akan mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya. "I know the world seems unfair, tapi cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ungkapnya. Kalimat tersebut dinilai sangat sarkastis dan merendahkan identitas Indonesia, terlebih status Dwi merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang kuliahnya dibiayai penuh oleh negara.

Setelah videonya viral dan menuai kecaman luas, termasuk sorotan dari pihak LPDP hingga anggota DPR RI, Dwi akhirnya mengunggah pernyataan klarifikasi. Ia mengakui bahwa kalimat tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadinya sebagai warga negara. Dwi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyadari bahwa pemilihan katanya di ruang publik tidak tepat serta menyakiti banyak pihak. Meski sudah meminta maaf, publik kini tetap menuntut pertanggungjawaban terkait kewajiban pengabdian dirinya dan sang suami di tanah air.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID