Jet Pribadi untuk Kunker? Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK dan Beri Klarifikasi Mengejutkan!

news.fin.co.id - 23/02/2026, 15:49 WIB

Jet Pribadi untuk Kunker? Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK dan Beri Klarifikasi Mengejutkan!

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Intisari Berita:

1. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi KPK untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat pribadi saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026, untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

2. Menag menegaskan kunjungannya ke KPK bertujuan melaporkan tindakan yang bisa dianggap gratifikasi sebagai bentuk pencegahan korupsi dan memberi contoh bagi pegawai Kemenag maupun penyelenggara negara lainnya.

3. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menag menjadi teladan positif bagi seluruh ASN dan penyelenggara negara, sekaligus edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Advertisement

fin.co.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menag menegaskan bahwa kedatangannya kali ini merupakan lanjutan dari komunikasi rutin dengan KPK. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan pemberian yang diduga terkait penyelenggaraan haji dan beberapa kali berkonsultasi dengan KPK. Ia menyampaikan apresiasi karena diberi kesempatan menjelaskan secara langsung dan berharap tindakan ini menjadi contoh bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lain dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal oleh Menag Nasaruddin Umar menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara. Langkah ini dianggap sebagai mitigasi awal untuk mencegah potensi konflik kepentingan di masa depan.

Budi menekankan tiga poin penting yang disampaikan Menag. Pertama, seorang Menteri harus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, termasuk pencegahan melalui pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, tindakan Menag menjadi teladan bagi seluruh jajaran ASN dan penyelenggara negara di Indonesia. Ketiga, edukasi ini juga menyasar masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada pejabat negara.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.

Advertisement

Moh Purwadi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID