Kasus Pesawat Pribadi Menag, KPK Bakal Panggil Oesman Sapta Odang?

news.fin.co.id - 23/02/2026, 14:51 WIB

Kasus Pesawat Pribadi Menag, KPK Bakal Panggil Oesman Sapta Odang?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaga antirasuah masih melakukan analisis atas laporan yang telah disampaikan.

Advertisement

“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Pernyataan ini menguatkan sinyal bahwa KPK tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk OSO, guna memperjelas duduk perkara dugaan gratifikasi tersebut.

Saat ini, KPK tengah memverifikasi laporan yang disampaikan Menag terkait penggunaan jet pribadi. Proses awal difokuskan pada pemeriksaan administrasi dan kelengkapan dokumen.

“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” kata Budi.

Tahap ini menjadi krusial untuk menentukan apakah fasilitas penerbangan tersebut masuk kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan berpotensi melanggar aturan.

Advertisement

Viral di Media Sosial, Jet Pribadi Jadi Sorotan

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID