Ekonomi . 23/02/2026, 18:16 WIB

Ratifikasi atau Tunda? Kontroversi Perjanjian Dagang Prabowo–Trump Makin Memanas

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Indonesia tidak akan memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap layanan digital AS. Kedua negara juga sepakat berkolaborasi dalam isu keamanan siber.

Poin ini dinilai strategis, tetapi juga sensitif karena menyangkut perlindungan data dan kedaulatan digital.

Wajib Impor Pesawat hingga Energi

Kesepakatan ART juga mencakup kewajiban impor barang dari AS dengan nilai sangat besar.

Indonesia berkomitmen melakukan pengadaan pesawat komersial dan jasa terkait penerbangan senilai US$13,5 miliar, termasuk pembelian 50 unit pesawat dari Boeing.

Di sektor energi, Indonesia akan meningkatkan impor LPG, minyak mentah, dan bensin olahan dengan total nilai US$15 miliar.

Sementara di sektor pertanian, Indonesia menyepakati impor senilai US$4,5 miliar, termasuk kapas 163 ribu ton, kedelai 3,5 juta ton, bungkil kedelai 3,8 juta ton, dan gandum 2 juta ton per tahun selama lima tahun.

Jika ditotal, nilai komitmen impor mencapai US$33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun.

Menunggu Ratifikasi dan Kepastian Hukum

Meski telah diteken oleh Prabowo dan Trump, ART belum final sebelum melewati proses ratifikasi dan konsultasi internal selama 60 hari.

Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif global juga menambah lapisan ketidakpastian terhadap implementasi teknisnya.

Kini publik menunggu, apakah ART benar-benar akan memberikan manfaat strategis bagi Indonesia atau justru menjadi tantangan baru bagi kebijakan nasional di bidang ekonomi, industri, dan kedaulatan regulasi. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com