fin.co.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membenarkan adanya temuan seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah.
Satwa tersebut diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari kawat bertegangan tinggi.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal di area perkebunan milik warga di Desa Karang Ampar, gajah betina berusia sekitar 20 tahun itu diperkirakan mati pada Jumat, 20 Februari 2026 malam, setelah terkena kawat yang dialiri listrik bertegangan tinggi.
"Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar," kata Ujang, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, informasi terkait kematian satwa yang dilindungi tersebut diterima dari masyarakat pada Sabtu (21/2). Setelah memperoleh laporan, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Bhabinkamtibmas, serta mitra dari WWF Indonesia segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Ketika ditemukan, belalai gajah tersebut masih terjerat kawat listrik yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian guna mengamankan lokasi. Tindakan itu dilakukan sambil menunggu tim medis tiba untuk melakukan nekropsi atau bedah bangkai, sebelum proses penguburan dilakukan.
Ujang menegaskan peringatannya atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa penggunaan kawat beraliran listrik bertegangan tinggi sangat berisiko dan dapat menimbulkan dampak fatal.