Nasional . 23/02/2026, 19:59 WIB

Siap-siap Mudik! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 2026 untuk Anak Sekolah, ASN, dan Karyawan Swasta

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Penting bagi para pekerja untuk memahami aturan main cuti bersama. Merujuk pada ketentuan yang berlaku, pelaksanaan cuti bersama bagi karyawan swasta akan memotong jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan masing-masing. Namun, bagi para ASN, cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan mereka.

Dengan rincian di atas, masyarakat memiliki waktu setidaknya 7 hari libur berurutan tanpa perlu mengajukan cuti tambahan. Pastikan Anda segera memesan tiket perjalanan agar tidak kehabisan karena antusiasme mudik 2026 diprediksi akan sangat tinggi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com