Nasional . 23/02/2026, 14:41 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali memanjakan masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, bank sentral resmi membuka layanan penukaran uang layak edar mulai 15 Maret 2026. Program tahunan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi dengan jaminan keaslian 100 persen.
Tahun ini, Bank Indonesia mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp185,6 triliun. Angka tersebut mencatatkan kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp180,9 triliun. Peningkatan alokasi ini merespons proyeksi perputaran ekonomi yang lebih masif serta antusiasme masyarakat yang terus meningkat pasca-pemulihan ekonomi nasional.
Demi memudahkan akses masyarakat, Bank Indonesia menggandeng perbankan nasional untuk menyediakan titik layanan yang tersebar luas. Tercatat, sebanyak 2.883 titik lokasi siap melayani penukaran uang, dengan total 8.755 unit layanan yang dikelola oleh BI maupun kantor cabang bank umum di seluruh pelosok negeri.
Masyarakat tidak hanya bisa menukar uang di kantor bank konvensional. BI juga mengerahkan armada kas keliling ke lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga rumah ibadah. Langkah ini bertujuan agar distribusi uang layak edar merata dan menjangkau masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Khusus untuk warga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Bank Indonesia menggelar layanan penukaran terpadu yang berpusat di GBK Basketball Hall, Senayan. Layanan berskala besar ini akan berlangsung selama empat hari, yakni mulai 12 hingga 15 Maret 2026.
Skema Pemesanan Lewat Aplikasi PINTAR
Bank Indonesia tetap mengedepankan digitalisasi dalam proses antrean. Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR (pintar.bi.go.id). Penggunaan sistem ini terbukti efektif meminimalisir kerumunan dan memberikan kepastian waktu bagi para penukar.
Pihak BI membagi kuota pemesanan ke dalam dua tahap utama dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Tahap Pertama:
Wilayah Pulau Jawa: Mulai 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.
Wilayah Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
Tahap Kedua:
Wilayah Pulau Jawa: Mulai 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
Wilayah Luar Pulau Jawa: Mulai 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
Pembagian tahap ini bertujuan untuk menjaga stabilitas server aplikasi serta memastikan distribusi kuota yang lebih adil bagi warga di luar Jakarta dan Pulau Jawa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media