Suami Dwi Sasetyaningtyas Siap Kembalikan Uang LPDP Buntut Kasus 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'
Polemik mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya di media sosial viral.
Meski demikian, pemerintah masih menghitung total dana yang harus dikembalikan beserta bunganya.
Menkeu juga menegaskan kemungkinan sanksi blacklist bagi pihak yang melanggar komitmen.
Menurutnya, blacklist berarti yang bersangkutan tidak dapat bekerja atau memiliki hubungan kerja dengan instansi pemerintah selama aturan tersebut berlaku.
Baca Juga
Purbaya menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, setiap penerima wajib menjaga komitmen dan etika.
“Hal seperti itu yang kami sesalkan. Kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Besaran Dana Beasiswa LPDP: Bisa Tembus Miliaran Rupiah
Baca Juga
Mengacu pada Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 dari Kementerian Keuangan, komponen pembiayaan LPDP terbagi menjadi dua kategori besar:
1. Dana Pendidikan