Cair! Dana PIP Wajib Utuh Tanpa Potongan, Kemendikdasmen: Pelaku Bakal Dipidana

news.fin.co.id - 25/02/2026, 21:09 WIB

Cair! Dana PIP Wajib Utuh Tanpa Potongan, Kemendikdasmen: Pelaku Bakal Dipidana

PIP (Program Indonesi Pintar)

Selain fokus pada siswa, Kemendikdasmen juga memperkuat kebijakan peningkatan kesejahteraan guru melalui:

  • Penataan tunjangan

  • Percepatan sertifikasi

  • Peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan

  • Afirmasi bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial

“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna,” kata Suharti.

Tunjangan untuk Guru Non-ASN

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru non-ASN melalui beberapa skema bantuan:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN: Rp2 juta

  • Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-ASN: Rp2 juta

  • Bantuan Insentif Guru Non-ASN (belum sertifikasi): Rp400 ribu

Pada 2025, jumlah penerima insentif guru non-ASN meningkat signifikan dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang.

Melalui pengawasan ketat terhadap dana PIP serta peningkatan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya membangun sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID