fin.co.id - Kasus penusukan terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya menemui titik terang. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan yang mengaku sebagai debt collector Mandiri Tunas Finance.
Terduga pelaku berinisial JBI diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) sekitar pukul 23.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran intensif.
“Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman motif serta perannya dalam insiden penusukan tersebut.
Korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (23/2) di kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Keributan bermula saat tiga orang terduga pelaku mendatangi rumah korban dan diduga memaksa masuk ke pekarangan untuk menarik mobil. Korban menolak karena menilai prosedur penarikan tidak sesuai aturan hukum.