Debt Collector Mandiri Tunas Finance Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel Ditangkap di Semarang
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan yang mengaku sebagai debt collector Mandiri Tunas Finance.
Namun, pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan akan menelusuri informasi dan tidak menoleransi tindakan kekerasan dalam aktivitas penagihan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aparat memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Baca Juga
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait praktik penagihan kendaraan dan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KUHAP Baru Diterapkan, DPR Minta Jangan Ada Lagi Bolak-balik Berkas Perkara
Hukum dan Kriminal