Kenaikan Iuran BPJS Diklaim Tak Bebani Warga Miskin, Ini Penjelasan Menkes Budi

news.fin.co.id - 25/02/2026, 13:41 WIB

Kenaikan Iuran BPJS Diklaim Tak Bebani Warga Miskin, Ini Penjelasan Menkes Budi

BPJS Kesehatan

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi berapa besaran kenaikan iuran yang akan diberlakukan.

Sebagai gambaran, berikut tarif iuran BPJS Kesehatan mandiri sebelum rencana kenaikan:

  • Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan

  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (Rp 7.000 disubsidi pemerintah)

Skema kelas ini sendiri sebelumnya juga sempat diwacanakan untuk disederhanakan menjadi sistem kelas rawat inap standar (KRIS), sebagai bagian dari transformasi sistem layanan kesehatan nasional.

Advertisement

Cak Imin Dukung Kenaikan Iuran

Dukungan terhadap rencana kenaikan iuran juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ia menyatakan setuju dengan usulan yang disampaikan Menkes Budi dalam konferensi pers Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada 23 Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Cak Imin, kenaikan iuran merupakan langkah realistis untuk memperbaiki sistem keuangan BPJS yang selama ini mengalami defisit.

“Kalau yang paling bawah kan sudah dibayar pakai APBN. Maka, naik berapa pun sebetulnya enggak ada masalah,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat di desil 7 hingga 10 sudah tergolong mampu. Karena itu, kebijakan kenaikan iuran dinilai tidak akan menimbulkan gejolak besar di kelompok rentan.

Transformasi Kesehatan Jadi Target Utama

Kenaikan iuran ini bukan hanya soal menutup defisit. Pemerintah juga menargetkan transformasi sistem kesehatan nasional agar lebih berkualitas dan merata.

Dengan kondisi keuangan BPJS yang lebih stabil, pemerintah berharap:

  • Pembayaran klaim rumah sakit tidak lagi tertunda

  • Kualitas layanan kesehatan meningkat

  • Program JKN dapat berjalan berkelanjutan

  • Fasilitas kesehatan memiliki kepastian pendanaan

Namun demikian, wacana kenaikan iuran tentu tetap menjadi perhatian publik. Banyak pihak menunggu kepastian angka resmi serta mekanisme penerapannya.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID