fin.co.id - Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil minibus hitam berinisial HAF di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berakhir tragis pada Rabu 25 Februari 2026 sore. Pelaku yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas memicu kekacauan di jalanan dengan melawan arus dan menabrak sejumlah kendaraan, termasuk mobil patroli polisi.
Aksi nekat ini bermula saat anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mencurigai pergerakan kendaraan yang tidak lazim di tengah kepadatan lalu lintas sore hari. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan bahwa mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu.
Kronologi Aksi Kejar-kejaran yang Dramatis
Pelarian HAF berawal saat petugas mencoba memberhentikannya di dekat Halte Lapangan Banteng. Bukannya menepi, pengemudi justru tancap gas ke arah selatan. Upaya pelarian berlanjut ke Jalan Gunung Sahari IV hingga masuk ke Jalan Gunung Sahari V yang merupakan jalur satu arah.
Di jalur satu arah tersebut, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi melawan arus, yang hampir mencelakai banyak pengendara sepeda motor. Kejar-kejaran semakin memanas hingga sampai di perempatan Pasar Baru. Di sana, pelaku bahkan hampir menabrak anggota polisi yang mencoba menghadang jalannya.
Karena terjebak kemacetan di lampu merah Pintu Besi arah Ancol, HAF melakukan manuver nekat dengan berputar balik dan kembali melawan arah di jalur yang sama. Aksi ini memicu kemarahan massa dan pengguna jalan lainnya.
Amukan Massa dan Penangkapan
Massa yang geram akhirnya mengepung mobil pelaku di dekat Halte Busway Golden Truly. Warga sempat merusak kaca dan bodi mobil menggunakan benda tumpul untuk memaksa sopir keluar. Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan HAF dari amukan warga untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Mobil bernopol D-1640-AHB tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian bodi belakang yang penyok serta kaca yang pecah berantakan. Beruntung, meski terjadi tabrakan di beberapa titik, polisi melaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Temuan Pelat Palsu dan Hasil Tes Urine
Pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan saat menggeledah isi mobil. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengungkapkan adanya empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor berbeda di dalam kendaraan pelaku, mulai dari kode wilayah B hingga G.
"Kami dapati ada empat pasang TNKB palsu di dalam mobil. Pelat yang asli masih kami dalami karena yang terpasang jelas tidak sesuai peruntukannya," ujar Kombes Komarudin, Kamis 26 Februari 2026.
Terkait kondisi pengemudi saat kejadian, polisi langsung melakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil tes urine, HAF dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. Saat ini, penyidik Reskrim Polres Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik tindakan ugal-ugalan dan penggunaan banyak pelat nomor palsu tersebut.