Nasional . 26/02/2026, 16:08 WIB

Program Motis KAI Mudik Lebaran Bakal Dihapus? Ini Alasannya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Karena daya angkut bus dan kereta jauh lebih besar dibandingkan pengiriman motor.

Risiko Keselamatan Jadi Sorotan

Fenomena mudik motor meningkat sejak 2005 ketika kredit kendaraan dengan uang muka ringan mulai marak. Produksi sepeda motor melonjak hingga 8 juta unit per tahun.

Namun peningkatan itu juga diikuti tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Sepeda motor merupakan kendaraan tanpa pelindung kabin.

Risiko semakin tinggi jika:

  • Membawa anak-anak

  • Membawa muatan berlebih

  • Berboncengan lebih dari dua orang

Padahal, aturan pengangkutan barang dengan sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan:

  • Muatan tidak boleh melebihi lebar stang

  • Tinggi maksimal 900 mm dari jok

  • Ditempatkan di belakang pengemudi dan terikat kuat

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com