Ada Vaksinasi Rabies Gratis Selama Ramadan di Tangerang, Ini Jadwal dan Lokasinya
Pemerintah Kota Tangerang melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan kembali menghadirkan layanan Vaksinasi Rabies Gratis.
Rabu, 11 Maret 2026
Kecamatan Batuceper – Halaman Kantor Kelurahan Kebon Besar
Dalam pelaksanaannya, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
1. Pemilik hewan wajib memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Baca Juga
2. Satu KTP/Suket hanya berlaku untuk satu ekor hewan.
3. Usia hewan minimal 5 bulan.
4. Hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit atau dalam pengobatan.
5. Hewan tidak sedang bunting atau menyusui.
6. Demi keamanan, hewan wajib dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus, bukan kardus.