Politik . 27/02/2026, 12:00 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi juga diharapkan memberikan rekomendasi bagi ASN yang memenuhi syarat.
ASN yang lolos seleksi wajib mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama:
Setara dengan 300 Jam Pelajaran (JP)
Sebagai informasi, ASN diwajibkan memenuhi minimal 20 JP per tahun untuk Indeks Profesionalitas (IP). Dengan 300 JP, pelatihan Komcad menjadi nilai tambah signifikan dalam pengembangan kompetensi.
Selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran, ASN tetap mendapatkan haknya secara penuh, yaitu:
Artinya, status kepegawaian dan penghasilan ASN tetap aman seperti saat menjalankan tugas dinas biasa.
Dari sisi pengembangan karier, keikutsertaan dalam Komcad bisa menjadi nilai tambah.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dalam klasifikasi talenta ASN.
Pengalaman mengikuti Komcad berpotensi:
Namun demikian, tetap bergantung pada kebijakan internal masing-masing instansi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media