Hukum dan Kriminal . 27/02/2026, 19:57 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Selain karena tekanan psikologis, Fadila diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes yang mengharuskan tim penyidik bekerja secara bertahap.
Pemeriksaan terpaksa dihentikan sementara pada pukul 23.00 WIT dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.
Di sisi lain, dari 13 prajurit yang disebut, sebanyak 9 orang telah diperiksa intensif. Hasilnya sungguh di luar dugaan.
Sebagian besar dari mereka mengakui telah melakukan hubungan terlarang dengan Fadila.
Mayoritas prajurit menyebut inisiatif awal hingga ajakan bertemu datang dari Fadila.
Mereka mengaku berkenalan melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp. Beberapa lainnya mengaku pertama kali bertemu saat sedang melaksanakan tugas di Papua.
Dengan berbagai cara, Fadila melancarkan rayuan dan menggoda para prajurit muda tersebut untuk memuaskan hasrat liarnya.
Dari belasan prajurit yang terlibat, mayoritas berstatus lajang. Namun, satu nama di antaranya diketahui telah berkeluarga.
Hal ini tentu akan memperberat sanksi yang akan dijatuhkan karena selain melanggar kode etik militer, ia juga dianggap mencederai janji suci pernikahannya sendiri.
Hingga saat ini, penyidik masih memburu empat oknum prajurit lain yang diduga kuat terlibat namun belum diperiksa.
Beberapa di antaranya sedang menjalani cuti atau tengah bertugas di satuan berbeda di luar wilayah Wamena.
Koordinasi lintas batalyon tengah dilakukan untuk memastikan semua pihak yang namanya disebut dalam laporan segera menjalani pemeriksaan.
Selain keterangan saksi, penyidik dari Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
Beberapa di antaranya adalah telepon genggam milik terduga, kartu keluarga, serta buku nikah Fadila dan Sertu Agustian.
Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti dalam proses hukum di pengadilan militer.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media