Hukum dan Kriminal . 27/02/2026, 19:57 WIB

HASRAT LIAR IBU PERSIT! ‘HUBUNGAN TERLARANG' dengan 13 Prajurit Muda Dilakukan di Rumah Dinas Suami, Semua Atas AJAKAN Si Perempuan

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, dikabarkan terus berkoordinasi dengan Pomdam untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

Setelah pemeriksaan tahap awal rampung, sepuluh prajurit yang telah diperiksa akan segera diproses lebih lanjut di Staltamil Pomdam XVII/Cenderawasih.

Profil Fadila Sasbila Nurahmidin

  • Nama Lengkap: Fadila Sasbila Nurahmidin
  • Tempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 17 September 1999
  • Usia: 26 tahun
  • Agama: Islam
  • Status: Menikah
  • Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
  • Alamat: Asrama Militer Yonif 756/WMS, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan
  • Suami: Sertu Agustian, anggota Yonif 756/Wimane Sili

Ancaman Hukuman Sel Tahanan Hingga Pemecatan

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi satuan Yonif 756/WMS. Nama baik satuan tercoreng dan kepercayaan publik terhadap institusi militer ikut diuji.

Bagi para prajurit yang terbukti bersalah, ancaman sanksi berat menanti. TNI memiliki kode etik dan sumpah prajurit yang sangat ketat.

Pelanggaran susila, apalagi yang dilakukan secara berulang dan melibatkan sesama anggota aktif, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Sanksinya mulai dari hukuman disiplin, penahanan di sel militer, hingga hukuman tambahan terberat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) atau pemecatan.

Dengan dipecat, seorang prajurit otomatis kehilangan seluruh haknya sebagai anggota TNI. Termasuk hak pensiun dan tanda jasa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com