Internasional . 28/02/2026, 09:19 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah Thailand resmi mengumumkan kenaikan biaya layanan penumpang atau Passenger Service Charge (PSC) bagi pelancong internasional. Kebijakan ini ditetapkan melalui Airports of Thailand (AOT) dan akan mulai berlaku pada 20 Juni 2026.
Seperti dilaporkan Bangkok Post, tarif PSC internasional yang sebelumnya sebesar 739 baht (sekitar Rp399.000) akan melonjak 53 persen menjadi 1.120 baht atau sekitar Rp605.000 per orang.
Kenaikan ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Penerbangan Sipil Thailand sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan finansial otoritas bandara.
Kenaikan tarif ini akan diterapkan di enam bandara internasional utama Thailand, yakni:
Suvarnabhumi Airport
Don Mueang International Airport
Phuket International Airport
Hat Yai International Airport
Chiang Mai International Airport
Chiang Rai International Airport
Sementara itu, untuk penumpang domestik, tarif PSC dipastikan tetap sebesar 130 baht atau sekitar Rp70.000. Artinya, kenaikan ini hanya berlaku untuk penerbangan internasional.
Kabar baiknya, wisatawan internasional tidak perlu khawatir soal pembayaran tambahan secara mendadak saat tiba di bandara. Berdasarkan laporan Tour and Travel, biaya PSC ini akan langsung terintegrasi ke dalam harga tiket pesawat saat proses pemesanan.
Dengan sistem ini, penumpang tidak perlu lagi membayar biaya terpisah di bandara. Proses administrasi keberangkatan pun diharapkan lebih praktis dan efisien.
Kebijakan kenaikan PSC ini memunculkan berbagai respons. Mantan wakil pemimpin Partai Demokrat Thailand, Samart Ratchapolsitte, menekankan bahwa kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan secara nyata.
Menurutnya, jika penumpang bisa merasakan langsung perbaikan fasilitas, maka kenaikan tarif bukanlah persoalan besar.
“Singkatnya, harga yang lebih tinggi bukanlah masalahnya, asalkan memberikan nilai bagi penumpang,” ujarnya seperti dikutip dari Bangkok Post.
Samart menyoroti pentingnya perbaikan antrean imigrasi agar lebih cepat serta sistem penanganan bagasi yang lebih efisien sebagai bentuk timbal balik atas kenaikan biaya tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media