PDIP: MBG Ambil Rp223,5 Triliun dari Pos Pendidikan
Di sisi lain, PDIP membantah klaim pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayanti, menyebut anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026.
Menurut Esti, hal tersebut tercantum secara jelas dalam Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN.
“Di situ secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak Rp223,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Pernyataan ini memicu perdebatan publik mengenai apakah MBG memang seharusnya dikategorikan sebagai belanja pendidikan atau tidak.
Perdebatan Soal Interpretasi Mandatory Spending
Inti polemik terletak pada interpretasi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan. Pemerintah berpandangan bahwa MBG merupakan bagian dari investasi pendidikan karena menyasar langsung peserta didik dan mendukung proses belajar.
Sementara itu, kritik muncul karena sebagian pihak menilai dana pendidikan seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas guru, pembangunan infrastruktur sekolah, atau penguatan kurikulum.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan dinamika politik anggaran yang kerap terjadi dalam pembahasan APBN. (*)