Harga BBM Nonsubsidi Resmi Berubah per 1 Maret 2026, Pertamina Pastikan Bukan Karena Geopolitik

news.fin.co.id - 02/03/2026, 17:19 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Berubah per 1 Maret 2026, Pertamina Pastikan Bukan Karena Geopolitik

SPBU Pertamina

fin.co.id - Kabar penting bagi para pengendara di seluruh penjuru Indonesia. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau yang biasa kita kenal sebagai BBM umum, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026. Banyak pihak yang sempat mengaitkan perubahan harga ini dengan memanasnya kondisi geopolitik global akhir-akhir ini, namun Pertamina langsung menepis rumor tersebut.

Perusahaan pelat merah ini menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini murni mengacu pada formula perhitungan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, Anda tidak perlu khawatir berlebihan karena langkah ini bukan merupakan reaksi spontan terhadap konflik luar negeri yang tengah menjadi sorotan dunia.

Pertamina: Penyesuaian Harga Sudah Sesuai Formula

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada data bulan sebelumnya. Komponen perhitungan harga telah melalui proses pembahasan sebelum gejolak geopolitik terjadi. Dengan demikian, kebijakan harga yang berlaku saat ini merupakan hasil kalkulasi teknis yang matang dan terencana sesuai regulasi.

Advertisement

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Maret 2026 tidak disebabkan oleh adanya kondisi geopolitik. Saat ini penyesuaian harga dihitung berdasarkan faktor penentu komponen harga dari bulan sebelumnya yang dibahas sebelum konflik terjadi," tegas Roberth dalam keterangan resminya.

Langkah ini merupakan bentuk implementasi dari aturan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur mengenai Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun minyak solar yang disalurkan di seluruh SPBU.

Apa Saja yang Menjadi Faktor Penentu Harga?

Mungkin Anda penasaran mengapa harga BBM bisa berubah-ubah secara berkala. Pertamina menjelaskan bahwa formula harga dasar BBM nonsubsidi tidak ditentukan secara sepihak. Perusahaan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro yang sangat dinamis, yaitu:

  • Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
  • Biaya distribusi operasional.
  • Pajak-pajak yang berlaku sesuai aturan pemerintah.

Mekanisme ini memungkinkan penyesuaian harga dilakukan secara berkala mengikuti dinamika pasar energi global, namun tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah yang ketat. Inilah alasan mengapa harga di setiap daerah bisa memiliki rincian yang berbeda, karena Pertamina memperhitungkan struktur biaya distribusi dan faktor regional lainnya di tiap wilayah Indonesia.

Stok BBM Tetap Aman, Masyarakat Diminta Tenang

Di tengah perubahan harga ini, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa seluruh rantai pasok dan distribusi BBM nonsubsidi di berbagai SPBU tetap berjalan lancar tanpa kendala. Perusahaan juga berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas ketersediaan energi nasional agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Perusahaan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pertamina menjamin bahwa tata kelola harga BBM yang mereka terapkan sangat transparan dan berbasis pada formula yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Advertisement

Dengan adanya kebijakan yang berbasis aturan ini, Pertamina berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa perubahan harga adalah hal yang wajar dalam mekanisme pasar energi nasional. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga keberlangsungan distribusi energi bagi seluruh rakyat Indonesia di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah. - Nungki Kartika Sari/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID