Imigrasi Soetta Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

news.fin.co.id - 02/03/2026, 11:00 WIB

Imigrasi Soetta Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Operasional penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tetap berjalan  normal meskipum tujuh penerbangan ke Timur Tengah dibatalkan, Minggu, 1 Maret 2026. Foto: Disway

fin.co.id -  Eskalasi konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah mulai berdampak pada arus lalu lintas udara internasional. Menyikapi situasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meningkatkan kesiapsiagaan operasional guna mengantisipasi perubahan jadwal hingga potensi penumpukan penumpang di pintu gerbang utama Indonesia.

Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu serangkaian pembatalan, penundaan, serta pengalihan rute penerbangan lintas negara. Kondisi ini menuntut otoritas keimigrasian untuk bergerak cepat dalam menjaga stabilitas pelayanan dan pengawasan.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan mitigasi risiko secara komprehensif. "Kesiapsiagaan dan koordinasi merupakan prioritas utama bagi kami. Seluruh personel siap merespons dinamika jadwal penerbangan maupun lonjakan kedatangan penumpang secara cepat tanpa mengabaikan aspek keamanan," ujar Galih, Senin 2 Maret 2026.

Sebagai langkah konkret, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan penyesuaian jumlah personel pada jam-jam krusial untuk mengantisipasi kemungkinan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah terdampak konflik. Selain itu, fasilitas autogate dan unit analisis penumpang dioptimalkan guna memastikan arus pemeriksaan tetap lancar meski terjadi perubahan jadwal yang mendadak.

Advertisement

Solusi bagi Warga Asing Terkait Force Majeure

Selain fokus pada arus kedatangan, otoritas imigrasi juga menaruh perhatian khusus pada Warga Negara Asing (WNA) yang tertahan di Indonesia akibat pembatalan penerbangan internasional. Situasi ini berpotensi menyebabkan warga asing tersebut melampaui masa berlaku izin tinggal atau overstay.

Terkait hal tersebut, Galih menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan penanganan khusus bagi WNA yang menghadapi situasi darurat atau force majeure. Para warga asing yang terdampak diimbau untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi guna mendapatkan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, Imigrasi Soekarno-Hatta terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas bandara dan maskapai penerbangan untuk memantau perkembangan situasi global. Masyarakat serta pengguna jasa penerbangan diminta tetap tenang dan selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi pemerintah serta pihak maskapai.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.