Nasional . 02/03/2026, 09:42 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan pensiunan PNS cair kini menjadi topik paling hangat di tengah masyarakat. Memasuki pertengahan Ramadan 1447 Hijriyah, jutaan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, hingga para purnawirawan mulai menanti kepastian pembayaran "gaji ke-14" tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum merilis jadwal resmi pembayaran THR 2026. Namun, sejumlah sinyal kuat mengenai waktu pencairan mulai bermunculan dari kementerian terkait dan lembaga penyalur seperti PT Taspen (Persero).
Update Terbaru dari PT Taspen
PT Taspen menegaskan bahwa pihaknya belum menyalurkan dana THR 2026 kepada pensiunan PNS, TNI, maupun Polri. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @taspen pada Jumat 27 Februari 2026, manajemen menjelaskan bahwa proses pencairan masih tertahan oleh payung hukum.
"Saat ini, PT Taspen (Persero) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR tahun 2026 bagi peserta pensiun," tulis keterangan resmi Taspen.
Taspen berkomitmen penuh untuk mengeksekusi pembayaran segera setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi tersebut. Lembaga ini juga menghimbau para pensiunan agar tetap waspada terhadap informasi hoaks dan hanya memercayai kanal komunikasi resmi perusahaan.
Sinyal dari Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo
Di sisi lain, harapan mengenai cairnya THR dalam waktu dekat semakin menguat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memberikan sinyal positif bahwa proses administrasi pembayaran saat ini sedang berjalan di meja kementerian.
Purbaya mengindikasikan bahwa pengumuman resmi jadwal pencairan THR 2026 kemungkinan besar akan keluar langsung dari mulut Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Presiden masih merampungkan rangkaian kunjungan kerja ke beberapa negara sahabat, mulai dari Amerika Serikat (AS), Yordania, hingga Uni Emirat Arab (UEA).
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mencairkan THR paling lambat sepuluh hari kerja sebelum (H-10) Idul Fitri. Jika merujuk pada kalender Ramadan tahun ini, prediksi kuat pencairan akan jatuh pada pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Cara Praktis Cek THR Masuk Tanpa ke Bank
Para ASN dan pensiunan sebenarnya tidak perlu repot mendatangi kantor cabang bank atau mengantre di mesin ATM hanya untuk mengecek saldo. Bagi mereka yang tidak memiliki layanan mobile banking, PT Taspen menyediakan solusi digital yang sangat praktis.
Berikut adalah dua cara mudah untuk memantau apakah saldo THR sudah masuk ke rekening Anda atau belum:
1. Melalui Laman Resmi TOOS
Layanan Taspen One Hour Online Service (TOOS) memungkinkan peserta mengecek rincian pembayaran secara mandiri melalui browser HP.
Akses laman resmi di https://tos.taspen.co.id/.
Masukkan Nomor Pensiun (Notas) atau NIP untuk melakukan login.
Cari dan klik menu "Estimasi Manfaat" atau "Pembayaran Bulan Ini".
Sistem akan menampilkan rincian dana yang masuk. Slip pembayaran THR biasanya muncul sebagai baris terpisah dari gaji pensiun bulanan reguler.
2. Menggunakan Aplikasi Taspen Mobile
Bagi pengguna ponsel pintar, aplikasi ini menawarkan antarmuka yang lebih cepat dan simpel.
Unduh aplikasi Taspen Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Gunakan fitur Histori atau Rincian Gaji untuk melihat riwayat transaksi terbaru.
Menakar Besaran THR 2026
Meskipun angka pastinya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, komponen THR untuk pensiunan umumnya tetap stabil. Merujuk pada regulasi tahun lalu, komponen yang akan diterima para purnawirawan meliputi:
Pensiun Pokok.
Tunjangan Keluarga.
Tunjangan Pangan.
Tambahan Penghasilan.
Sementara untuk ASN aktif (PNS dan PPPK), besaran THR biasanya mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja (tukin) dengan persentase tertentu sesuai kebijakan fiskal negara.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo sekembalinya beliau dari kunjungan luar negeri. Tetap pantau kanal berita resmi untuk mendapatkan kepastian tanggal main pencairan dana segar tersebut.(*).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media