fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memperketat pengawasan kualitas pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan sertifikasi sanitasi. Langkah ini diambil guna memastikan sekitar 170 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tangerang memenuhi standar kesehatan ketat sebelum makanan didistribusikan kepada anak-anak.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa pemkab akan memfasilitasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh unit SPPG. Dinas Kesehatan ditugaskan memberikan rekomendasi teknis, sementara dokumen perizinan bakal diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
"Makanan yang diberikan harus segar, bersih, dan bebas bakteri. Ini bukan sekadar membagikan makanan, melainkan investasi besar bangsa untuk memutus rantai persoalan gizi," ujar Maesyal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Maesyal juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan para mitranya untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pembentukan forum koordinasi SPPG tingkat kabupaten untuk mempercepat penanganan masalah di lapangan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyoroti pentingnya peran ahli gizi di setiap dapur pelayanan. Ia meminta petugas memastikan tidak ada makanan yang tidak layak, seperti makanan berjamur atau menu yang membosankan, sampai ke tangan siswa.
"Ahli gizi harus berjaga (standby) dan mengecek ulang. Selain komposisi gizi, aspek rasa dan keberagaman menu harus diperhatikan agar anak-anak tidak bosan," tutur Intan.
Sekretaris Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Iwan Dwi Susanto, menegaskan bahwa kualitas makanan adalah harga mati. Menurutnya, program MBG dirancang untuk memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal tanpa mengesampingkan standar gizi.
"Tidak ada sedikit pun niat memberikan kualitas yang buruk. Kami tidak hanya mengisi perut anak-anak, tetapi memastikan kualitas generasi penerus terjaga," pungkas Iwan.