Nasional . 02/03/2026, 15:54 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik dan dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Selain bantuan tunai dan non-tunai, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng.
Program ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi pengendalian inflasi pada akhir Januari 2026. Bantuan diberikan untuk alokasi Februari dan Maret sekaligus dalam satu kali pengiriman.
Setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan total alokasi ratusan ribu ton beras secara nasional. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,92 triliun untuk program ini.
Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga pangan menjelang Lebaran.
Agar bisa menerima bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Kemensos
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui dua cara berikut:
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha/verifikasi keamanan
Klik “Cari Data”
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media