Hukum dan Kriminal . 02/03/2026, 21:17 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
fin.co.id - Pengembangan perkara narkotika dengan tersangka Erwin Iskandar alias Koko Erwin memasuki babak baru. Penyidik menerbitkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya figur yang disebut-sebut sebagai distributor lintas negara berjuluk “The Doctor”.
Operasi ini menjadi sorotan karena mengungkap rantai pasok dari Malaysia ke Indonesia, hingga distribusi ke Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Nama yang kini paling diburu polisi adalah Andre Fernando, akrab disapa Ko Andre “The Doctor”.
Dalam konstruksi perkara, ia diduga berperan sebagai distributor yang memasok narkotika ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Modus yang dilakukan antara lain:
Dua DPO lain, Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan, disebut berada dalam jaringan yang sama serta dikaitkan dengan aliran dana yang menyeret nama AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua pelaku yang merupakan jaringan Koko Erwin. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, di PIK 2, tepatnya di Tokyo Riverside Apartment Tower Beppu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dari dua lokasi ini, penyidik mengamankan dua tersangka:
Pengembangan berawal dari pemeriksaan Erwin Iskandar. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi bergerak menuju unit lantai 36.
Pintu tak kunjung dibuka sehingga koordinasi dengan keamanan dan engineering apartemen dilakukan. Saat akses dibuka, Charles ditemukan bersama pasangan dan anaknya.
Penggeledahan menghasilkan temuan plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu dan ketamine, alat hisap, timbangan digital, kapsul kosong, hingga kartu ATM.
Dari keterangan Charles, barang diduga bersumber dari “The Doctor” melalui Arfan. Tim kemudian bergerak ke lantai 33.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media