Pendidikan . 03/03/2026, 20:57 WIB

CATAT !Ini Cara Mengurus NUPTK 2026 Lengkap dan Terbaru, Syarat, Alur Online, hingga TPG Cair

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • Terdata aktif dalam sistem Dapodik

  • Belum pernah memiliki NUPTK sebelumnya

  • Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN

  • Data sudah tervalidasi Dukcapil melalui laman verval PTK

  • Memiliki ijazah sesuai jabatan yang diampu

  • Memiliki surat pengangkatan sesuai status kepegawaian

Validasi data ini penting agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan administrasi.

Langkah-Langkah Cara Mengurus NUPTK Secara Online

Proses pengajuan NUPTK dilakukan secara daring melalui laman resmi verval PTK. Berikut alurnya:

  1. Kunjungi laman resmi verval PTK Kemendikbudristek.

  2. Login menggunakan akun operator sekolah atau akun PTK yang terdaftar.

  3. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.

  4. Tunggu verifikasi Kepala Sekolah atau Kepala Satuan Pendidikan.

  5. Untuk guru swasta, verifikasi dilanjutkan oleh Ketua Yayasan. Untuk sekolah negeri, diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

  6. Jika berkas kurang lengkap, pengajuan akan dikembalikan (reject). Lengkapi dan ajukan ulang.

  7. Jika semua syarat terpenuhi, pengajuan akan disetujui (approve).

  8. Pusat Data dan Teknologi Informasi akan menerbitkan NUPTK resmi.

Biasanya, jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala, NUPTK bisa terbit dalam waktu sekitar satu minggu setelah disetujui.

Hubungan NUPTK dengan NRG dan Pencairan TPG

Banyak guru bertanya, kenapa NUPTK sangat penting untuk TPG? Jawabannya karena NUPTK menjadi prasyarat administratif untuk penerbitan NRG.

Berikut alur lengkapnya hingga TPG cair:

  1. Guru lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru).

  2. Mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

  3. Sudah memiliki NUPTK yang valid.

  4. Kemendikbudristek menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG).

  5. Data guru harus valid di Dapodik, termasuk memenuhi minimal 24 jam tatap muka.

  6. Terbit SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

  7. Setelah SKTP keluar, TPG diproses untuk pencairan.

Artinya, tanpa NUPTK, proses panjang tersebut tidak bisa berjalan sempurna.

Tips Agar Pengajuan NUPTK Cepat Disetujui

Agar proses lebih lancar, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan data di Dapodik sudah sinkron dan valid.

  • Gunakan dokumen terbaru dan jelas terbaca.

  • Pastikan nama, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan data Dukcapil.

  • Koordinasikan dengan operator sekolah sebelum mengajukan.

Kesalahan kecil seperti perbedaan ejaan nama bisa membuat pengajuan tertunda.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com