Penyesuaian tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 tentang formula harga BBM umum.
“Untuk non-subsidi, memang mengikuti harga pasar sesuai regulasi. Itu sudah ada aturannya,” jelas Bahlil.
Dengan demikian, jika tren kenaikan minyak mentah dunia terus berlanjut, potensi penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap terbuka.
Lonjakan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Iran dilaporkan mengumumkan penutupan Selat Hormuz, jalur strategis distribusi minyak dunia.
Seorang pejabat senior di Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menyatakan bahwa kapal yang mencoba melintas berpotensi menjadi target serangan.
Ancaman tersebut muncul setelah meningkatnya konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Situasi ini memicu kekhawatiran pasar global karena sekitar 20% pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz.
Jika jalur tersebut benar-benar terganggu, harga minyak dunia berpotensi melonjak lebih tinggi, bahkan muncul spekulasi bisa menembus US$ 200 per barel.