Nasional . 05/03/2026, 14:24 WIB

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI: Jadwal, Lokasi, dan Batas Maksimal

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Antusiasme masyarakat Indonesia untuk mendapatkan uang kartal anyar kembali meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Tradisi memberikan "salam tempel" atau angpao kepada sanak saudara mendorong warga untuk berbondong-bondong mencari pecahan uang baru yang masih mulus dan rapi.

Guna memastikan proses distribusi berjalan tertib dan aman dari praktik penipuan atau uang palsu, Bank Indonesia (BI) kembali mengoptimalkan layanan digital melalui platform PINTAR BI. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara daring sebelum mendatangi lokasi penukaran, sehingga antrean panjang yang melelahkan di kantor perbankan dapat terhindar.

Layanan ini tidak hanya menawarkan kepraktisan, tetapi juga menjamin keaslian uang yang masyarakat terima. Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar dalam berbagai pecahan guna memenuhi kebutuhan Idulfitri di seluruh pelosok negeri.

Mengenal PINTAR BI: Solusi Penukaran Uang Tanpa Antre

PINTAR BI merupakan platform resmi milik Bank Sentral Indonesia yang mengatur sirkulasi penukaran uang Rupiah melalui layanan Kas Keliling. Melalui sistem ini, pemerintah berusaha memeratakan distribusi uang baru agar tidak terjadi penumpukan pemesanan di satu wilayah saja.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses ini sangat krusial karena setiap lokasi penukaran memiliki kuota harian yang terbatas. Jika Anda terlambat melakukan pemesanan, besar kemungkinan kuota pada hari tersebut akan ludes dalam hitungan menit.

Cara Melakukan Pemesanan Uang Baru di PINTAR BI

Bagi Anda yang berencana menukarkan uang untuk kebutuhan Lebaran 2026, ikuti langkah-langkah sistematis berikut ini agar proses transaksi berjalan lancar:

Akses Situs Resmi: Buka peramban di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi laman pintar.bi.go.id.

Pilih Menu Layanan: Pada halaman utama, klik menu bertuliskan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Tentukan Lokasi: Pilih provinsi tempat tinggal Anda saat ini, kemudian klik tombol “Lihat Lokasi” untuk memunculkan daftar titik kas keliling yang tersedia.

Pilih Jadwal: Sistem akan menampilkan daftar lokasi beserta jam operasionalnya. Pilih jadwal yang paling sesuai dengan ketersediaan waktu Anda.

Input Data Diri: Masukkan informasi identitas secara akurat, meliputi Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon yang aktif, serta alamat email. Pastikan NIK sesuai dengan KTP asli.

Tentukan Nominal: Pilih jumlah paket uang yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lalu klik “Konfirmasi Pesanan”.

Simpan Bukti: Setelah pemesanan berhasil, sistem akan menerbitkan bukti pemesanan. Unduh atau cetak bukti tersebut sebagai syarat utama saat mendatangi petugas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com