Nasional . 05/03/2026, 19:29 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 3 dan Batas Maksimal Penukarannya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Setiap orang memiliki batas maksimal penukaran sebagai berikut:

  • Rp50.000 → maksimal 50 lembar
  • Rp20.000 → maksimal 50 lembar
  • Rp10.000 → maksimal 100 lembar
  • Rp5.000 → maksimal 100 lembar
  • Rp2.000 → maksimal 100 lembar
  • Rp1.000 → maksimal 100 lembar

Jumlah tersebut tidak bisa ditambah meskipun Anda ingin menukar lebih banyak. Sistem akan otomatis membatasi sesuai ketentuan.

Cara Daftar Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Perlu diingat, penukaran uang baru tidak melayani pendaftaran langsung (walk-in). Semua wajib melalui sistem online.

Langkahnya:

  1. Buka pintar.bi.go.id
  2. Masuk waiting room jika antrean penuh
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Pilih lokasi dan tanggal
  5. Isi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email
  6. Pilih nominal sesuai batas maksimal
  7. Unduh bukti pemesanan
  8. Bukti tersebut wajib ditunjukkan saat penukaran.

Syarat Saat Penukaran

Agar proses berjalan lancar:

  • Datang sesuai jadwal
  • Bawa KTP asli
  • Bawa uang dalam jumlah pas
  • Kelompokkan uang berdasarkan pecahan
  • Susun uang searah dan rapi

Jika tidak sesuai ketentuan, petugas berhak menolak penukaran.

Alternatif Jika Kuota Habis

Karena tidak ada periode 3, masyarakat bisa:

  • Menghubungi bank umum terdekat
  • Menanyakan ketersediaan penukaran di cabang tertentu
  • Memantau informasi resmi BI provinsi

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com