Megapolitan . 05/03/2026, 15:49 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Sebuah surat yang mencatut nama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadi perbincangan di media sosial. Dokumen tersebut berisi permintaan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 kepada sejumlah perusahaan di Jakarta.
Dalam surat yang beredar itu terlihat kop institusi kepolisian dengan perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”. Dokumen tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan dengan maksud meminta dukungan menjelang perayaan Idul Fitri.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan klarifikasi awal, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan tidak pernah menerbitkan maupun menyebarkan surat yang meminta THR tersebut.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menelusuri sumber dokumen yang beredar, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan surat atau pencatutan nama lembaga kepolisian untuk kepentingan tertentu.
Surat yang viral itu diketahui memuat nomor surat, stempel Satlantas, serta tanda tangan. Isi surat meminta bantuan tunjangan hari raya dari pihak perusahaan dengan alasan partisipasi dan kerja sama menjelang Lebaran.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat serta perusahaan agar tidak langsung menanggapi atau menindaklanjuti surat yang mengatasnamakan instansi tertentu tanpa melakukan pengecekan resmi terlebih dahulu.
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai," ujarnya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media