Nasional . 06/03/2026, 19:31 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Menjelang Lebaran, sering muncul tawaran jasa titip tukar uang di media sosial.
Biasanya mereka meminta biaya jasa 10 hingga 20 persen dari total uang.
Padahal, layanan penukaran resmi di bank sepenuhnya gratis.
Menggunakan jasa tidak resmi sangat berisiko karena:
Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk menukar uang melalui jalur resmi perbankan atau Bank Indonesia.
Selain datang langsung, masyarakat juga bisa melakukan reservasi melalui website resmi Bank Indonesia.
Link resmi: https://pintar.bi.go.id
Bukti reservasi ini nantinya harus dibawa saat datang ke lokasi penukaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media