Nasional . 06/03/2026, 16:03 WIB

Kemenhub Buka 69 Ribu Tiket Kapal Laut Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Persyaratan Pendaftaran

Agar pelaksanaan program berjalan tertib dan tepat sasaran, calon penumpang diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

  2. Identitas yang digunakan saat keberangkatan harus sama dengan data saat pendaftaran.

  3. Satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat penumpang dalam satu Kartu Keluarga.

  4. Penumpang dilarang membawa barang berbahaya serta minuman keras ke atas kapal.

  5. Tiket gratis tidak boleh dijual atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas

Selain menyediakan tiket gratis bagi masyarakat, pemerintah juga memastikan faktor keselamatan menjadi prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026.

Seluruh kapal yang beroperasi dalam program ini telah menjalani pemeriksaan kelaikan oleh otoritas pelabuhan guna memastikan perjalanan mudik melalui jalur laut berlangsung aman dan nyaman bagi para penumpang.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com