Nasional . 06/03/2026, 16:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Persyaratan Pendaftaran
Agar pelaksanaan program berjalan tertib dan tepat sasaran, calon penumpang diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
Identitas yang digunakan saat keberangkatan harus sama dengan data saat pendaftaran.
Satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat penumpang dalam satu Kartu Keluarga.
Penumpang dilarang membawa barang berbahaya serta minuman keras ke atas kapal.
Tiket gratis tidak boleh dijual atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas
Selain menyediakan tiket gratis bagi masyarakat, pemerintah juga memastikan faktor keselamatan menjadi prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026.
Seluruh kapal yang beroperasi dalam program ini telah menjalani pemeriksaan kelaikan oleh otoritas pelabuhan guna memastikan perjalanan mudik melalui jalur laut berlangsung aman dan nyaman bagi para penumpang.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media