Ekonomi . 06/03/2026, 09:08 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
8. Pilih jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukar.
9. Konfirmasi pemesanan hingga mendapatkan bukti reservasi.
10. Bukti pemesanan tersebut harus disimpan, baik dalam bentuk unduhan maupun tangkapan layar.
Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat wajib datang ke kantor cabang bank yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Beberapa hal yang perlu dibawa saat penukaran antara lain:
- KTP asli
- Bukti pemesanan dari situs PINTAR
- Uang lama yang akan ditukar
- Petugas bank nantinya akan memproses penukaran sesuai jumlah dan pecahan yang telah dipilih saat pendaftaran.
Sementara itu, Bank Indonesia menetapkan jumlah maksimal uang rupiah yang dapat ditukarkan untuk kebutuhan Lebaran 2026 sebesar Rp 5,3 juta per orang dalam satu paket.
Pemesanan penukaran tersebut dilakukan melalui aplikasi atau situs PINTAR BI yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.
"Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket," tulis keterangan resmi BI, dikutip Rabu 4 Maret 2026.
Jumlah Rp 5,3 juta tersebut terdiri dari beberapa pecahan uang dengan rincian sebagai berikut:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media