Ekonomi . 06/03/2026, 09:08 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan, terutama menjelang Lebaran, kini dapat melakukan penukaran melalui bank. Salah satu bank yang melayani penukaran uang baru adalah Bank Central Asia (BCA).
Namun, proses penukaran uang baru tidak bisa dilakukan dengan langsung datang ke bank. Masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui layanan resmi dari **Bank Indonesia.
Pendaftaran dilakukan melalui platform digital yang disediakan oleh Bank Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengatur jadwal penukaran serta memilih lokasi bank yang tersedia, termasuk kantor cabang BCA.
Untuk memulai proses penukaran, masyarakat dapat mengakses situs resmi layanan penukaran uang milik Bank Indonesia melalui tautan berikut: https://pintar.bi.go.id
Di situs tersebut, masyarakat akan diarahkan ke sistem antrean online atau waiting room sebelum masuk ke halaman pemesanan. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat melanjutkan proses pemesanan jadwal penukaran uang baru.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menukar uang baru melalui BCA:
1. Buka situs https://pintar.bi.go.id
2. Tunggu hingga sistem memberikan giliran masuk dari ruang antrean online. Jangan refres atau menutup tab hingga sistem memberikan giliran masuk.
3. Setelah menunggu, lalu pilih menu Penukaran Uang Rupiah.
4. Tentukan provinsi dan kota lokasi penukaran.
5. Pilih bank atau lokasi penukaran, termasuk kantor cabang BCA yang tersedia.
6. Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai jadwal yang masih tersedia.
7. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK KTP, nomor ponsel, dan email.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media