RESMI! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Bermedia Sosial, Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

news.fin.co.id - 06/03/2026, 18:04 WIB

RESMI! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Bermedia Sosial, Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

Ilustrasi main handphone

Platform-platform tersebut dinilai memiliki potensi paparan konten yang tidak sesuai bagi anak, sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi daftar platform berisiko tinggi seiring perkembangan teknologi dan pola penggunaan internet oleh anak-anak.

Pemerintah Akui Aturan Ini Bisa Menimbulkan Ketidaknyamanan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari pengguna muda dan para orang tua.

Advertisement

Namun demikian, pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang perlu diambil demi melindungi generasi muda di era digital.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak. Namun kami yakin ini adalah langkah terbaik untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak,” jelasnya.

Ancaman Digital terhadap Anak Semakin Nyata

Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di dunia digital yang tidak bisa dianggap sepele.

Beberapa ancaman yang paling sering terjadi antara lain:

  • Paparan konten pornografi

  • Perundungan siber atau cyberbullying

  • Penipuan online

  • Eksploitasi digital

  • Konten kekerasan

Situasi ini membuat banyak orang tua merasa kesulitan mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Karena itu, pemerintah hadir untuk membantu memberikan perlindungan tambahan melalui regulasi yang lebih ketat.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata di ruang digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” ujar Meutya.

Indonesia Jadi Pelopor Perlindungan Anak di Dunia Digital

Meutya Hafid juga menilai langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang berani mengambil kebijakan tegas dalam perlindungan anak di era teknologi.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID