Megapolitan . 06/03/2026, 19:50 WIB

Selama Libur Idul Fitri ASN di Tangerang Boleh WFA 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerbitkan surat edaran penyesuaian tugas kedinasan bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5138 Tahun 2026 yang memberikan kesempatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberlakukan fleksibilitas pelaksanaan tugas secara Work From Anywhere (WFA) pada 16-17 Maret 2026 dan 25-27 Maret 2026.

”Kami memberikan kesempatan bagi sejumlah OPD untuk menyesuaikan tugas kedinasan bagi pegawainya di momen mudik dan Lebaran nanti. Surat edaran sudah diterbitkan dengan memberikan flesibilitas bekerja secara WFA pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama serta tiga hari sesudahnya,” ujar Jatmiko, Jumat 6 Maret 2026.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang masih akan memberlakukan Work From Office (WFO) bagi beberapa OPD yang berkaitkan dengan pelayanan publik secara langsung. 

Seperti Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta petugas teknis lapangan di beberapa OPD lainnya termasuk seluruh instansi kecamatan dan kelurahan.

”Namun, kami juga menekankan bahwa surat edaran ini tidak boleh mengganggu target kinerja pelayanan di setiap OPD karena kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik tetap menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap surat edaran penyesuaian tugas kedinasan selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut dapat memberikan kelonggaran di momen Lebaran sekaligus memberikan dampak produktivitas kerja ketika kembali bertugas selepas cuti bersama.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com