Nasional . 07/03/2026, 16:37 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Seluruh peserta mudik gratis AirNav Indonesia akan diberangkatkan secara serentak pada:
15 Maret 2026
Sementara untuk jadwal arus balik, perjalanan kembali dijadwalkan pada:
29 Maret 2026
Dengan jadwal tersebut, peserta memiliki waktu cukup untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib datang langsung ke kantor pusat AirNav Indonesia untuk proses validasi data secara fisik sesuai jadwal yang ditentukan.
Sistem pendaftaran akan secara otomatis membatalkan data jika menemukan satu nama terdaftar di lebih dari satu rute perjalanan.
Peserta harus mengikuti seluruh aturan dan instruksi yang diberikan panitia, mulai dari tahap pendaftaran hingga hari keberangkatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media