Nasional . 08/03/2026, 06:25 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan diplomatik.
Upaya ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.
Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diperintahkan untuk melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Seluruh unit pendukung harus memastikan kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Setiap perkembangan situasi yang terjadi wajib segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Hal ini bertujuan agar pimpinan militer dapat mengambil keputusan dengan cepat jika terjadi perubahan situasi keamanan.
“Telegram ini merupakan perintah,” bunyi keterangan tertulis dalam dokumen tersebut yang dikutip fin.co.id pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Telegram tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, Irjen TNI, para Pangkotamaops TNI, Kabais TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, hingga para komandan satuan di Mabes TNI.
Terkait telegram Siaga 1 tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah tidak menjelaskan secara rinci isi dokumen tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban melindungi bangsa dari berbagai ancaman sesuai amanat undang-undang.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia Dwi Nasrullah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media