Nasional . 08/03/2026, 06:25 WIB

24 JAM NONSTOP! Ini 7 Perintah SIAGA 1 NASIONAL Panglima TNI, Ada Apa dengan Jakarta?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

5. Deteksi Dini oleh Intelijen TNI

Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan diplomatik.

Upaya ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.

6. Kesiapsiagaan Satuan Balakpus

Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diperintahkan untuk melaksanakan siaga di satuan masing-masing.

Seluruh unit pendukung harus memastikan kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

7. Laporan Situasi ke Panglima TNI

Setiap perkembangan situasi yang terjadi wajib segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Hal ini bertujuan agar pimpinan militer dapat mengambil keputusan dengan cepat jika terjadi perubahan situasi keamanan.

Telegram Bersifat Perintah Resmi

“Telegram ini merupakan perintah,” bunyi keterangan tertulis dalam dokumen tersebut yang dikutip fin.co.id pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Telegram tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, Irjen TNI, para Pangkotamaops TNI, Kabais TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, hingga para komandan satuan di Mabes TNI.

Terkait telegram Siaga 1 tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah tidak menjelaskan secara rinci isi dokumen tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban melindungi bangsa dari berbagai ancaman sesuai amanat undang-undang.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia Dwi Nasrullah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com