Geger Pria di Tigaraksa Tewas Dibacok Istri, Motifnya Kesal Mau Nikah Lagi

news.fin.co.id - 08/03/2026, 09:44 WIB

Geger Pria di Tigaraksa Tewas Dibacok Istri, Motifnya Kesal Mau Nikah Lagi

Rumah korban Joni (54) di Kavling Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pria yang dibunuh isri karena ingin menikah lagi. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Warga Kavling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial J pada Kamis (5/3) malam. Korban tewas bersimbah darah di tangan istri sirinya sendiri, EM.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi insiden berdarah tersebut. Ia menyebut pelaku kini sudah diamankan setelah menyerahkan diri.

"Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Indra kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026). 

Tragedi ini bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Sepulang mandi, J mendapati istri dan ibu mertuanya tengah bersiap menunaikan ibadah salat.

Advertisement

Situasi mendadak panas saat J marah lantaran merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak digsubris. Cekcok mulut pun tak terhindarkan antara korban dengan penghuni rumah.

Korban Ingin Poligami

Tensi semakin memuncak ketika J melontarkan pernyataan mengejutkan: ia ingin menikah lagi. Mendengar keinginan poligami tersebut, emosi EM meledak. Pertengkaran hebat pecah hingga korban nekat merusak lemari kaca di dalam kamar.

"Motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," jelas Indra.

Dalam kondisi emosi yang memuncak setelah melihat korban merusak lemari kaca, EM kemudian mengambil senjata tajam yang berada di dalam rumah. Senjata tersebut digunakan untuk melukai korban hingga mengakibatkan korban tidak berdaya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, EM tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Advertisement
Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.