fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan layanan publik di Jakarta tetap beroperasi seperti biasa selama periode libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
"Pelayanan publik di Jakarta tidak akan mengalami perubahan, tetap seperti biasa," kata Pramono di Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan pengaturan sistem kerja bagi aparatur yang bertugas langsung melayani masyarakat. Dengan pengaturan tersebut, layanan kepada warga tetap berjalan normal meskipun berada dalam masa libur Lebaran.
"Pelayanan publik sekali lagi untuk Jakarta sudah kami persiapkan-persiapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun," ujarnya.
Mas Pram, sapaan akrabnya, juga mengimbau warga yang akan mudik agar melapor kepada pengurus RT dan RW sebelum meninggalkan rumah.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan kepada lingkungan sekitar.
"Jika terjadi pencurian dan yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT RW ataupun pada tingkat kelurahan," ujarnya.
Sebelumnya, Pramono juga sempat menyampaikan rencana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara selama periode Lebaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk membantu mengatur mobilitas masyarakat selama musim mudik. Meski demikian, sistem WFA hanya akan diberlakukan bagi ASN yang bekerja di bagian back office agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta," pungkasnya.
Cahyono/Disway