Nasional . 09/03/2026, 22:50 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Pontianak
Samarinda
Banjarmasin
Makassar
Palu
Manado
Mataram
Kupang
Ambon
Jayapura
Jadwal layanan kas keliling di setiap wilayah dapat berubah mengikuti kebijakan kantor BI setempat.
Jangan datang dengan tangan kosong. Petugas akan menolak penukaran jika tidak memenuhi syarat berikut:
• KTP asli wajib dibawa dan data harus identik dengan NIK di bukti pemesanan.
• Bukti reservasi bisa dalam bentuk cetak atau digital (QR Code).
• Uang yang akan ditukar harus disusun rapi per pecahan dan tidak boleh menggunakan staples.
Total maksimal penukaran per orang adalah Rp5.300.000, yang terdiri dari:
• Pecahan Rp50.000: Rp2,5 juta (50 lembar)
• Pecahan Rp20.000: Rp1 juta (50 lembar)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media