Tukar Uang Baru Lebaran di Shopee, Praktis tapi Aman Gak? Ini Risiko yang Perlu Diketahui

news.fin.co.id - 09/03/2026, 06:32 WIB

Tukar Uang Baru Lebaran di Shopee, Praktis tapi Aman Gak? Ini Risiko yang Perlu Diketahui

Tukar uang baru lebaran

fin.co.id - Menjelang hari raya seperti Lebaran, kebutuhan masyarakat terhadap uang baru biasanya meningkat tajam. Banyak orang mencari pecahan uang kecil untuk dibagikan sebagai THR kepada keluarga atau anak-anak.

Selain menukar di bank, kini sebagian masyarakat juga memanfaatkan platform belanja online seperti Shopee untuk mencari jasa tukar uang baru.

Di berbagai toko online, termasuk Shopee, tidak jarang ditemukan penjual yang menawarkan paket uang baru dengan nominal tertentu.

Biasanya mereka menyediakan pecahan kecil seperti Rp2.000, Rp5.000, atau Rp10.000 yang sudah disusun rapi dan siap dibagikan.

Advertisement

Namun muncul pertanyaan di masyarakat: apakah jasa tukar uang baru di platform online seperti Shopee aman? Dan apa saja risiko yang mungkin terjadi jika memanfaatkan layanan tersebut?

Mengapa Jasa Tukar Uang Baru Online Banyak Diminati?

Kemunculan jasa tukar uang baru secara online tidak lepas dari tingginya permintaan masyarakat setiap menjelang hari raya.

Sementara itu, penukaran resmi di bank atau melalui layanan milik Bank Indonesia sering kali memiliki kuota terbatas dan harus dilakukan dengan pendaftaran terlebih dahulu.

Banyak orang akhirnya mencari alternatif yang lebih praktis, termasuk melalui marketplace. Selain lebih cepat, pembeli juga bisa memilih paket uang sesuai kebutuhan tanpa harus antre di bank.

Di beberapa toko online, penjual biasanya mengenakan biaya tambahan atau “uang jasa” untuk layanan penukaran tersebut.

Apakah Tukar Uang Baru di Shopee Aman?

Secara umum, transaksi di marketplace memang memiliki sistem perlindungan pembeli. Namun untuk kasus uang tunai, tingkat risikonya cenderung lebih tinggi dibanding membeli barang biasa.

Dalam transaksi online, pembeli tidak bisa memeriksa langsung kondisi dan keaslian uang sebelum barang dikirim. Hal ini membuat potensi masalah lebih besar dibanding transaksi tatap muka.

Advertisement

Selain itu, pihak Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat bahwa penukaran uang sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi seperti bank atau layanan resmi BI agar keaslian dan jumlah uang terjamin.

Risiko Tukar Uang Baru di Marketplace

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca