Dalam tanggapan yang dipublikasikan di Instagram resmi lembaga tersebut, BI memberikan jawaban tegas terkait permintaan masyarakat.
“Tidak ada periode ke-3 ya, Sobat. Sebagai alternatif, kamu bisa memilih lokasi lainnya, memantau Instagram Kantor Perwakilan BI setempat, atau berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat,” tulis Bank Indonesia.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan program penukaran uang baru Lebaran 2026 hanya dilaksanakan dalam dua periode saja.
Pada program tahun ini, kuota penukaran melalui layanan PINTAR BI diketahui langsung habis hanya dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.
Situasi tersebut terjadi karena tingginya antusiasme masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Program penukaran uang baru melalui sistem PINTAR BI dibagi dalam dua tahap berdasarkan wilayah.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Sementara itu, masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Setelah berhasil melakukan reservasi, masyarakat diwajibkan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Periode penukaran uang baru berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Jika masyarakat tidak datang pada waktu yang tertera pada bukti pemesanan, maka proses penukaran kemungkinan tidak dapat dilayani oleh petugas.
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting saat datang ke lokasi kas keliling.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan saat melakukan penukaran uang baru antara lain:
- KTP asli
- Bukti pemesanan dari sistem PINTAR BI (bisa digital atau cetak)
- Data pemesanan yang sesuai dengan lokasi penukaran
Bank Indonesia juga menyarankan pengguna membersihkan cache browser sebelum mengakses situs pemesanan untuk menghindari kendala teknis.
Situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran adalah: pintar.bi.go.id