Nasional . 10/03/2026, 09:37 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Kunjungi laman resmi Kas Keliling BI pada tautan pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Masukkan provinsi tempat Anda berdomisili pada kolom "Pilih Provinsi".
Klik tombol "Lihat Lokasi".
Sistem akan menampilkan daftar lengkap titik penukaran, alamat spesifik, serta sisa kuota yang tersedia di wilayah tersebut.
Prosedur Pendaftaran via Aplikasi PINTAR
Bagi Anda yang menginginkan kepastian kuota, melakukan registrasi daring adalah langkah terbaik. Berikut adalah alur pendaftaran yang harus Anda tempuh:
Akses Situs: Buka laman resmi pintar.bi.go.id.
Pilih Menu: Klik pada opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
Tentukan Wilayah: Pilih provinsi dan cari lokasi serta tanggal yang paling sesuai dengan jadwal Anda.
Input Data Diri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. Pastikan data akurat untuk proses verifikasi di lapangan.
Pilih Pecahan: Tentukan rincian jumlah uang dan pecahan yang ingin Anda tukar (misal: pecahan Rp2.000, Rp5.000, atau Rp10.000).
Simpan Bukti: Setelah konfirmasi, sistem akan mengirimkan bukti pemesanan. Unduh atau cetak bukti ini untuk Anda tunjukkan kepada petugas.
Mekanisme Penukaran di Lokasi Kas Keliling
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media