Ekonomi . 10/03/2026, 15:38 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
• Kurs acuan non-USD terhadap rupiah
• Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
• Compounded INDONIA
• INDONIA Index
Sebagai acuan sementara, nilai tukar yang digunakan selama masa libur adalah kurs yang berlaku pada hari kerja terakhir sebelum periode libur dimulai.
Meskipun beberapa sistem pembayaran dihentikan, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi antarbank melalui layanan BI-FAST.
Sistem pembayaran digital ini tetap beroperasi normal sepanjang periode libur Lebaran.
Dengan demikian, masyarakat masih dapat melakukan berbagai transaksi seperti:
• Transfer antarbank secara cepat
• Transaksi digital melalui mobile banking
• Pembayaran online yang menggunakan BI-FAST
Keberadaan sistem ini memastikan aktivitas transaksi masyarakat tetap berjalan meskipun sebagian layanan perbankan lainnya tidak beroperasi.
Setelah periode libur nasional dan cuti bersama berakhir, seluruh layanan operasional Bank Indonesia dijadwalkan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
Dengan pengaturan ini, Bank Indonesia berharap sistem keuangan nasional tetap stabil sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi selama momentum Lebaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media