Nasional . 10/03/2026, 15:52 WIB

PUNCAK MUDIK 2026 Terbagi 2 Gelombang: Hindari Tanggal 18-19 Maret

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Pada tanggal tersebut jumlah kendaraan yang kembali menuju kota-kota besar diperkirakan meningkat secara signifikan.

Diskon Tol 30 Persen untuk Pemudik Lebih Awal

Pemerintah dan pengelola jalan tol menyiapkan berbagai strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan selama periode mudik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 30 persen.

Program diskon ini diberikan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bagi pemudik yang melakukan perjalanan lebih awal.

Diskon tersebut hanya berlaku pada tanggal 15–16 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong sebagian pemudik berangkat lebih cepat sehingga kepadatan pada hari-hari puncak dapat berkurang.

Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap

Selain diskon tarif tol, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas berupa sistem ganjil-genap.

Kebijakan ini berlaku mulai 17 hingga 20 Maret 2026 di sejumlah ruas tol utama.

Beberapa jalur yang akan menerapkan sistem tersebut antara lain:

• Tol Jakarta–Cikampek

• Tol Semarang–Batang

• Tol Tangerang–Merak

Jika nomor pelat kendaraan tidak sesuai dengan tanggal perjalanan, pengendara berpotensi diputarbalikkan atau dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com